Logo Bloomberg Technoz

Menko Yusril Akan Bertemu Dubes Prancis, Pulangkan Serge Atlaoui?

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 December 2024 17:30

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berpotensi kembali memulangkan terpidana kasus penyelundupan narkoba ke negara asalnya. Kali ini, kebijakan tersebut akan ditawarkan kepada Pemerintahan Prancis untuk memulangkan Serge Areski Atlaoui atau Serge Atlaoui.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah sempat memiliki jadwal bertemu dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Akan tetapi, pertemuan tersebut ditunda karena Yusril harus menjalani rapat dengan DPR.

“Mungkin minggu depan baru kita bicara dengan Dubes Perancis, tapi surat yang saya terima itu dari Menteri Kehakiman Prancis,” ujar Yusril, Selasa (3/12/2024).

Menurut dia, pemerintah menerapkan syarat yang sama kepada Pemerintah Prancis. Hal ini merujuk pada rencana pemulangan terpidana mati penyelundupan 6,2 kilogram heroin, Mary Jane Veloso ke Filipina; dan lima terpidana penyelundupan 8 kilogram heroin oleh kelompok Bali Nine dari Australia.

“Ya, orang Perancis itu kan sakit. Sakit dan itu lebih-lebih lagi pertimbangannya kemanusiaan. Tapi kalau pemerintah Prancis setuju dengan syarat-syarat yang kita kemukakan, kita lakukan,” ujar Yusril.