Logo Bloomberg Technoz

Sembilan anggota kelompok ini bernama Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, dan Myuran Sukumaran.

Kepolisian menangkap empat dari sembilan anggota tersebut yaitu Czugaj, Rush, Stephens, dan Lawrence di Bandara Ngurah Rai, Bali. Mereka menyematkan heroin pada tubuhnya dan berencana pergi kembali ke Australia. Pada periode yang sama, pimpinan kelompok ini, Andrew Chan ditangkap pada penerbangan yang berbeda ke Australia. Akan tetapi, polisi tak menemukan narkoba pada tubuh dan barang bawaan Andrew Chan.

Usai penangkapan tersebut, kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kelompok Bali Nine. Polisi kemudian menemukan dan menangkap empat anggota lainnya yaitu Nguyen, Sukumaran, Chen dan Norman yang tengah berada di salah satu hotel di daerah Bali. Polisi pun menemukan barang bukti heroin seberat 350 gram dari lokasi tersebut.

Pada 2006, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tujuh anggota Bali Nine. Sedangkan, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mendapat vonis hukuman mati karena ditemukan bukti memiliki peran paling penting dalam kelompok tersebut. 

Melalui proses banding, pada tahun yang sama, empat anggota Bali Nine yang awalnya menerima vonis penjara seumur hidup justru menerima pemberatan sehingga menerima vonis hukuman mati. Mereka adalah Matthew Norman, Scott Rush, Si Yi Chen, dan Tan Duc Thanh Nguyen. Pengadilan tinggi pun menolak menurunkan vonis kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Sedangkan sisanya tetap divonis penjara seumur hidup.

Pengadilan Indonesia hingga tingkat Mahkamah Agung tak memberikan banyak keringanan kepada kelompok Bali Nine. Hanya Nguyen, Chen, dan Norman yang batal mendapatkan hukuman eksekusi mati; karena diubah menjadi penjara seumur hidup.

Proses peradilan ini sempat membuat warga Australia marah kepada kepolisiannya sendiri. Hal ini merujuk karena Interpol Australia yang membocorkan informasi rencana Bali Nine menyelundupkan Heroin ke Negeri Kanguru tersebut. Mereka menilai, seharusnya kepolisian Australia menangkap sendiri Bali Nine saat mendarat di Australia.

Menurut mereka, seandainya ditangkap Kepolisian Australia, para warga negara Australia tersebut tak ada yang akan mendapat hukuman atau eksekusi mati.

Kemarahan tersebut memuncak saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Dia pun memimpin segala keputusan yang tak memberi ampun atau keringanan terhadap para penyelundup dan pengedar narkoba.

Salah satunya, Jokowi memberikan restu untuk pelaksanaan hukuman mati kepada delapan terpidana kasus narkoba pada Februari-Maret 2015; dua di antaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Tujuh terpidana ditembak mati. Hanya satu yang berhasil selamat karena dibatalkan menjelang eksekusi yaitu Mary Jane Veloso.

Eksekusi terhadap dua pentolan Bali Nine membuat hubungan Indonesia-Australia sempat panas. Australia sempat menarik duta besarnya di Indonesia sebagai bentuk protes.

Salah satu anggota Bali Nine kemudian telah bebas dari penjara pada 2018 yaitu Renae Lawrence. Sedangkan, anggota mereka lainnya Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di penjara usai menderita kanker pada periode yang sama.

Saat ini, berarti tinggal tersisa lima anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Mereka adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens yang masih tercatat sebagai terpidana hukuman seumur hidup.

(azr/frg)

No more pages