Bali Nine, Terpidana Narkoba yang Ingin Dikembalikan ke Australia
Azura Yumna Ramadani Purnama
04 December 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memulai masa kepemimpinannya dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang berupaya mempererat kerja sama Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Akan tetapi, beberapa kebijakan tersebut menuai protes dan kritik; salah satu keputusan mengembalikan para terpidana kasus penyelundupan narkoba ke negara masing-masing.
Satu nama yang pertama kali mencuat adalah terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin, Mary Jane Veloso. Prabowo kabarnya akan mengembalikan Mary Jane ke Filipina pada bulan ini.
Kini, Prabowo juga dikabarkan mengeluarkan kebijakan serupa terhadap lima dari sembilan anggota penyelundupan narkoba di Bali asal Australia yang dikenal dengan nama Bali Nine. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra disebut telah menyetujui pertukaran tahanan Bali Nine dengan Australia.
Siapakah Bali Nine? Kenapa mereka mendapat vonis hukuman seumur hidup hingga eksekusi mati di Indonesia?
Bali Nine merupakan sekelompok warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 dalam kasus penyelundupan narkoba. Kelompok ini terbukti berupaya membawa narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia menuju Australia.