Dia juga mempertanyankan letak hati nurani dari seorang Bahlil. Padahal, selama ini ojol katanya sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikator dengan hasil pendapatan yang tidak seberapa.
"Bahlil harus lihat di lapangan, jangankan untuk membeli bensin non-subsidi, terkadang untuk mengisi bensin subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar dijalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,"tutur dia.
Minta batal
Igun pun lantas meminta pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut, seraya kembali akan mengancam mengerahkan gelombang aki massa ojol di seluruh Indonesia, yang 60-70% diantaranya berfungsi sebagai pengiriman barang atau kurir.
"Bahlil harus batalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol. Kami akan gerakan massa ojol seluruh Indonesia untuk demo besar maupun mogok nasional."
Bahlil sebelumnya memang mengatakan jika wacanan peralihan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT) akan dilakukan pemerintah. Skema tersebut kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme blended atau campuran.
Dengan kata lain, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan uang kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
“Nanti Bapak Presiden [Prabowo Subianto] insyallah dengan kami akan mengumumkan, jadi skemanya ini kemungkinan besar itu blending antara ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT,” kata Bahlil kepada awak media, Rabu (27/11/2024).
ia pun menggarisbawahi bahwa perubahan skema tersebut tidak berarti pemerintah akan mencabut anggaran subsidi BBM. “Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” lanjutnya.
Mengutip penjelasan Bahlil, berdasarkan dua skema tersebut, penerima manfaat untuk subsidi BBM berbasis barang langsung kemungkinan hanya akan menyasar kendaraan pelat kuning alias transportasi umum. Artinya, kendaraan di luar kriteria itu tidak akan diizinkan mengakses BBM bersubsidi.
Dalam hal ini, Bahlil berpendapat bahwa ojol tidak termasuk dalam kriteria transportasi umum karena menggunakan pelat hitam.
Akan tetapi, perlu digarisbawahi, Bahlil juga menyebut pengemudi ojol tetap bisa mendapatkan subsidi dengan skema satunya lagi, yaitu BLT, jika yang bersangkutan memang memenuhi kriteria.
"Kami tidak berharap subsidi BBM dalam bentuk BLT ataupun Bansos. Saran kami pemerintah tetap berikan subsidi bagi ojek online," jawab Igun merespons hal tersebut.
(ain)