Bloomberg Technoz, Jakarta - Karyawan menggugat Apple Inc atas tuduhan pelanggaran privasi dan kebebasan berbicara, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa (3/12/2024). Tuduhan lain adalah salah satu raksasa teknologi ini telah memata-matai karyawan.
Gugatan tersebut diajukan pada Minggu (1/12/2024) waktu setempat di Pengadilan Negara Bagian California oleh Amar Bhakta, karyawan divisi periklanan digital Apple, yang mengklaim perusahaan memonitor perangkat pribadi dan akun iCloud milik karyawan tanpa izin.
Bhakta menuduh Apple mewajibkan karyawan menginstal software pada perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja. Software ini memungkinkan perusahaan mengakses data pribadi, termasuk email, galeri foto, informasi kesehatan, dan data rumah pintar.
Selain itu, Apple dituding memberlakukan kebijakan kerahasiaan yang melarang karyawan membahas kondisi kerja mereka, termasuk dengan media, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang dilindungi secara hukum (whistleblowing).
Bhakta yang telah bekerja untuk Apple sejak 2020, mengungkapkan bahwa dirinya dilarang berbicara tentang pekerjaannya di podcast.
Ia juga diminta menghapus informasi terkait kondisi kerja dari profil LinkedIn miliknya.
"Kebijakan dan praktik pengawasan Apple membungkam karyawan dan secara tidak sah membatasi pelaporan pelanggaran, kebebasan bersaing, kebebasan bergerak karyawan, serta kebebasan berbicara," tulis gugatan tersebut.

Di sisi lain, Apple membantah tuduhan tersebut melalui pernyataan resmi dari juru bicaranya. Perusahaan menegaskan bahwa klaim dalam gugatan tidak berdasar.
Apple menambahkan bahwa karyawan mereka mendapatkan pelatihan tahunan mengenai hak untuk mendiskusikan kondisi kerja.
"Di Apple, kami fokus menciptakan produk dan layanan terbaik di dunia sekaligus melindungi penemuan yang diciptakan tim kami untuk pelanggan," ujar perwakilan Apple.
Pengacara Bhakta juga menangani kasus serupa yang diajukan pada Juni lalu oleh dua wanita yang menuduh Apple membayar pekerja wanita lebih rendah secara sistematis di divisi rekayasa, pemasaran, dan AppleCare.
Pengguna perangkat Apple anggap iPhone 15 lebih worth it dibeli ketimbang tunggu iPhone 16 dijual resmi.
Dalam kasus tersebut, Apple menegaskan komitmennya terhadap inklusi dan kesetaraan upah.
Selain itu, perusahaan menghadapi tiga pengaduan dari Dewan Ketenagakerjaan AS karena secara ilegal membatasi karyawan untuk berdiskusi mengenai isu-isu seperti bias gender dan diskriminasi upah.
Tuduhan ini termasuk pembatasan penggunaan media sosial dan aplikasi pesan internal Slack. Apple menyangkal melakukan kesalahan dalam kasus-kasus tersebut.
Gugatan terbaru diajukan berdasarkan undang-undang unik di California yang memungkinkan karyawan menggugat perusahaan atas nama negara bagian. Jika berhasil, penggugat berhak menerima 35% dari denda yang dijatuhkan kepada perusahaan.
(wep)