Apple Diduga Mata-matai iPhone Karyawan, Berujung Gugatan
Pramesti Regita Cindy
03 December 2024 15:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Karyawan menggugat Apple Inc atas tuduhan pelanggaran privasi dan kebebasan berbicara, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa (3/12/2024). Tuduhan lain adalah salah satu raksasa teknologi ini telah memata-matai karyawan.
Gugatan tersebut diajukan pada Minggu (1/12/2024) waktu setempat di Pengadilan Negara Bagian California oleh Amar Bhakta, karyawan divisi periklanan digital Apple, yang mengklaim perusahaan memonitor perangkat pribadi dan akun iCloud milik karyawan tanpa izin.
Bhakta menuduh Apple mewajibkan karyawan menginstal software pada perangkat pribadi yang digunakan untuk bekerja. Software ini memungkinkan perusahaan mengakses data pribadi, termasuk email, galeri foto, informasi kesehatan, dan data rumah pintar.
Selain itu, Apple dituding memberlakukan kebijakan kerahasiaan yang melarang karyawan membahas kondisi kerja mereka, termasuk dengan media, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang dilindungi secara hukum (whistleblowing).
Bhakta yang telah bekerja untuk Apple sejak 2020, mengungkapkan bahwa dirinya dilarang berbicara tentang pekerjaannya di podcast.