Korupsi Risnandar Mahiwa: Minta Iuran ke Kepala Dinas hingga RSUD
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 December 2024 14:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Kasus ini melibatkan pejabat kementerian dalam negeri yang tengah menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan,” tutur Alexander di Bali, Selasa (03/11/2024).
Menurut dia, dalam prosesnya, Risnandar cs ternyata menggunakan kuitansi atau bukti pengeluaran fiktif. Menurut dia, hal ini masih kerap terjadi adanya klaim pembelian barang atau jasa, namun secara faktual barang atau jasa tersebut tak pernah ada.
Selain itu, kata Alexander, penyidik juga mendapat informasi tentang adanya pungutan ilegal terhadap kepala dinas, organisasi perangkat dinas hingga rumah sakit umum daerah di Pekanbaru. Dana dan jasa tersebut kabarnya disetorkan kepada Risnandar.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ujar Alex.