Kajain tersebut meliputi proses pembahsan melalui Dewan Pengupahan Nasional, Kemenker, hingga lembaga kerja sama (LKS) tripartit yang berujung kepada pelaporan ke Prabowo.
"Ini hasil dari diskusi kita, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, dari APINDO [Asosiasi Pengusaha Indonesia] begini, hasil studi kami seperti ini, maka kami mengusulkan kenaikan 6,5%," pungkasnya.
(ain)
No more pages