Menaker Pastikan Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok
Sultan Ibnu Affan
03 December 2024 14:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan aturan teknis mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan terbit pada esok, Rabu (4/12/2024).
"Kami sedang menyusun Peraturan Menteri. Kita targetnya besok insya Allah. Hari ini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum," ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Yassierli mengatakan selain menerbitkan aturan teknis, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah antisipasi strategis dari dampak kenaikan upah tersebut.
"Antisipasinya positiflah, dalam artian kita bicara tentang kebijakan-kebijakan fiskal dan seterusnya. Kita belum tahu [insentifnya apa], nanti kita lihat," sambungnya.
Dia juga mengatakan jika penetapan angka kenaikan upah 6,5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat pekan lalu tersebut sudah berdasarkan kajian.