Soal UMP, Buruh Minta Pengusaha Kreatif Ketimbang Ancam PHK
Redaksi
03 December 2024 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kelompok buruh menyayangkan kekhawatiran pengusaha yang menyebut kenaikan UMP 6,5% bakal memicu PHK. Buruh meminta pengusaha kreatif mencari solusi ketimbang melempar ketakutan soal PHK.
Buruh mengingatkan banyaknya PHK yang terjadi bukan semata-mata persoalan upah.
"Bahwa angka PHK yang melonjak 40% pada 2024 lebih disebabkan kebijakan yang melemahkan posisi pekerja, tercermin dalam Omnibus Law (UU Cipta Kerja), yang memberi keleluasaan bagi perusahaan dalam mengatur ketenagakerjaan tanpa cukup melindungi hak-hak pekerja," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
Said menegaskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% tidak hanya mendorong peningkatan daya beli pekerja, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus bagi perekonomian. Dengan meningkatnya daya beli, kata dia, permintaan terhadap barang dan jasa akan mengalami kenaikan, yang justru memberikan peluang bagi pertumbuhan dunia usaha.
Efisiensi yang berkelanjutan, tegas Said, dapat dicapai melalui inovasi dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik, bukan dengan melakukan PHK.