Logo Bloomberg Technoz

Terjadi kenaikan  supply and demand judi online sejak datangnya pademi tahun 2020. Sebagai gambaran, 2017 uang berputar Rp2,01 triliun, 2018 Rp3,98 triliun,  2019 Rp6,85 triliun, 2020 Rp15,77 triliun, 2021 Rp57,91 triliun, 2022 Rp104,42 triliun, terakhir pada 2023 Rp327,05 triliun.

PPTAK turut mencatat, sebanyak 197.540 anak dengan rentang usia 11-19 tahun terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar.

Selain itu, secara geografis wilayah, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi kecamatan tertinggi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak pada kelompok umur di bawah 19 tahun. 

“Yang sering kita laporkan. Umur pemain judi online merambah usia rendah. Usia kurang 10 tahun. Jadi  populasi demografi pemainnya berkembang,” kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR awal November.

10 kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di usia kurang dari 19 tahun:

  1. Cengkareng, Jakarta Barat 1.019 orang
  2. Cakung, Jakarta Timur 804 orang
  3. Kalideres, Jakarta Barat 674 orang
  4. Tanjung Priok, Jakarta Utara 636 orang
  5. Duren Sawit, Jakarta Timur 629 orang
  6. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 600 orang
  7. Kebon Jeruk, Jakarta Barat 598 orang
  8. Jatinegara, Jakarta Timur 579 orang
  9. Tambun Selatan, Bekasi 567 orang; dan
  10. Cilincing, Jakarta Utara 559 orang. 

10 kota/kabupaten dengan jumlah pelaku judi online terbanyak usia kurang dari 19 tahun:

  1. Jakarta Timur 4.563 orang
  2. Kabupaten Bogor 4.432 orang
  3. Jakarta Barat 4.377 orang
  4. Jakarta Selatan 3.971 orang
  5. Bandung 3.478 orang
  6. Kota Bekasi 3.273 orang
  7. Kabupaten Bekasi 2.939 orang
  8. Kab. Tangerang 2.838 orang
  9. Kota Tangerang 2.758 orang dan
  10. Depok 2.670 orang.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap data lain bahwa pihaknya telah meringkus sebanyak 9.096 tersangka dalam kasus judi online. Jumlah tersangka ini terungkap dalam 6.386 perkara dalam kurun waktu hampir empat tahun. 

Data Kementerian Komdigi pada 20 Oktober hingga 11 Oktober telah memblokir atau takedown 262.034 konten terkait judi online, terdiri atas; website atau situs plus Internet Protocol (IP) 249.660 konten, Meta 11.015 konten, File sharing 5.562 konten, Google serta YouTube 2.136 konten, X 1.035 konten, Telegram 40 konten, TikTok 37 konten, dan App store 1 konten.

(wep)

No more pages