Cek Fakta: Benarkah Ojol Bakal Dilarang Pakai Pertalite?
Mis Fransiska Dewi
03 December 2024 11:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Beberapa pekan terakhir, publik diramaikan oleh wacana peralihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Rencana pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pekan lalu, selepas perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11/2024), Bahlil mengumumkan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT kemungkinan akan dilakukan dengan skema blended atau campuran.
Dengan kata lain, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan uang kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
Sederet pertanyaan pun menyeruak, terutama terkait dengan siapa saja pihak yang berhak mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi—seperti Pertalite dan Solar — serta siapa yang boleh menerima BLT pengganti sebagian subsidi bahan bakar.
Dalam kaitan itu, ojek online (ojol) disebut-sebut tidak termasuk kriteria penerima BBM bersubsidi. Bahkan, tidak sedikit pemberitaan yang mengeklaim dan menyimpulkan bahwa 'ojol dilarang menggunakan Pertalite', meski pemerintah belum pernah menyatakan hal tersebut secara harafiah.