Bertahap, 13 Kantor Imigrasi Hanya Terbitkan Paspor Elektronik
Dinda Decembria
02 December 2024 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengeluarkan kebijakan untuk hanya menerbitkan paspor elektronik secara bertahap.
Berdasarkan, Instagram ditjen_imigrasi, pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Godam membeberkan 13 kantor Imigrasi Indonesia yang hanya akan menerbitkan paspor elektronik mulai 1 Desember lalu.
"Yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kami rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Godam, dikutip, Senin (2/12/2024).
Paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi oleh chip elektronik. Berisikan data biometric pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Data-data ini di enkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sulit dipalsukan.
E-paspor juga dilengkapi fitur keamanan lainnya seperti tinta Khusus dan hologram yang sulit ditiru.