Logo Bloomberg Technoz

KPK Cegah 8 Nama di Kasus Korupsi Karet Kementan Senilai Rp75 M

Muhammad Fikri
02 December 2024 19:00

KPK Sita 44 Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kucuran Dana LPEI (KPK)
KPK Sita 44 Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kucuran Dana LPEI (KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengelolaan karet Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021-2023. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat.

Hingga saat ini, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengklaim belum bisa memberikan banyak informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Dia hanya mengklaim penyidik KPK menduga total kerugian negara dari praktik korupsi tersebut bisa mencapai Rp75 miliar.

"Awal mula adanya dumas [pengaduan masyarakat]," ujar Tessa melalui pesan singkat, Senin (02/11/2024).

Menurut dia, penyidik telah melakukan dua penindakan dalam kasus ini. Pertama, KPK telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi untuk mencegah delapan nama yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tessa pun mengklaim masih belum bisa mengumumkan detil nama orang yang masuk daftar pencegahan tersebut. Akan tetapi, KPK sendiri memiliki pola untuk mencegah nama-nama tersangka dalam sebuah kasus korupsi saat memulai penyidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan para tersangka tak melarikan diri dan bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.