Logo Bloomberg Technoz

Partisipasi Pilkada Rendah, Kemendagri Kaji Omnibus Law Politik

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 December 2024 17:00

Petugas menurunkan logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menurunkan logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan rendahnya partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dipengaruhi oleh tingginya tingkat kejenuhan masyarakat terhadap proses pemungutan suara. Dia menilai pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada terlalu dekat.

“Apapun itu kita pelajari angka-angkanya jadi bahan masukan ketika nanti akan merevisi sistem Pemilu dan Pilkada,” ucap Bima Arya sebelum rapat kabinet di Istana Negara, Senin (2/12/2024).

Selain itu, kata dia, turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 juga dipengaruhi kurang dikenalnya kandidat yang berkompetisi. Pada sejumlah kontestasi politik, beberapa calon yang bertarung ternyata tidak tinggal atau berasal dari daerah tersebut.

Hal ini, menurut dia, pemerintah membuka peluang untuk merevisi rentang waktu pemilihan presiden dengan kepala daerah. Pasalnya, jeda antara pemilu nasional dan daerah pada tahun ini hanya berselang dalam beberapa bulan.

“Semua masih mungkin, usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan Pilkada dan Pileg yang lebih jauh lagi atau usulan memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu lokal,” tutur dia.