Bahlil mengatakan, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir pada tahap awal tidak akan dirancang terlalu besar atau di rentang kapasitas 250—500 megawatt (MW). Namun, ke depannya DEN akan meningkatkan skala kapasitas tersebut.
“Dalam tahap awal tidak dalam skala besar mungkin kita spot 250 sampai 500 [MW], tetapi ke depan kita akan buat pada skala yang lebih bagus,” ucap Bahlil.
Untuk diketahui, akhir tahun lalu, Kementerian ESDM telah mengumumkan akan memulai opersi komersial PLTN pada 2032; lebih cepat dari target awal pada 2039.
"Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 [dengan kapasitas 500 MW]. Lalu, kapasitasnya akan ditingkatkan hingga 9 gigawatt [GW] pada 2060," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, medio November 2023.
Jisman mengatakan rencana tersebut disusun, menyusul perkiraan kebutuhan tenaga listrik di Indonesia yang akan terus meningkat sebesar 3,6%—4,2% pada 2024 hingga 2060, yang tertuang dalam rencana umum ketenagalistrikan nasional (RUKN).
Dalam RUKN itu, dia juga mengelaborasi rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) secara masif pada 2030 melalui pemanfaatan bendungan dan waduk eksisting, yang memiliki potensi hingga 14 GW.
Lalu, pemerintah akan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan kapasitas 22 GW, melalui pengembangan teknologi pembangkit listrik negara panas bumi (PLTP) yang lebih modern dan pengembangan panas bumi nonkonvensional lainnya.
Adapun, DEN memetakan rencana lokasi utama untuk membangun PLTN perdana itu di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, yang juga bakal menggunakan bahan baku radioaktif thorium.
Namun, Menteri ESDM 2019—2024 Arifin Tasrif tidak menampik rencana tersebut masih terbentur beberapa regulasi, serta keberterimaan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak kalangan masyarakat yang minim edukasi soal pemanfaatan energi nuklir dan memandang bahan radioaktif sebagai sesuatu yang berbahaya sehingga menimbulkan kekhawatiran.
(mfd/wdh)