Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Disebut Bakal Kaji Ulang Gaji Hakim

Dovana Hasiana
01 December 2024 18:30

Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)
Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan tahunan Bank Indonesia 2024. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut akan kembali melakukan kajian ihwal gaji hakim, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Hashim, yang juga merupakan adik Prabowo, membuka peluang pemerintah bakal menerbitkan landasan hukum baru untuk memenuhi permintaan hakim ihwal kenaikan gaji.

"Saya kira Prabowo akan review lagi 6 bulan lagi, mungkin ada peraturan presiden baru untuk memenuhi permintaan hakim," ujar Hashim dalam agenda Rapimnas Kadin 2024, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Hashim mengamini pemerintahan sebelumnya sudah menaikkan gaji dari para hakim, tetapi peningkatannya hanya sebesar 40% atau di bawah permintaan hakim yang meminta kenaikan 100%.

Terlebih, Hashim menggarisbawahi, gaji hakim sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. Bahkan, gaji pokoknya juga berada di bawah upah minimum regional (UMR) untuk pekerja Indonesia.