Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Kaji Perpanjangan DHE Minerba dan Perkebunan

Dovana Hasiana
01 December 2024 17:30

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai pembekalan calon menteri di Hambalang, Rabu (16/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai pembekalan calon menteri di Hambalang, Rabu (16/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mengkaji perpanjangan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dari saat ini selama tiga bulan untuk sektor mineral dan batu bara serta perkebunan.

Airlangga tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal jangka waktu perpanjangan DHE tersebut, tetapi memastikan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

“Pemerintah sendiri sedang mengkaji untuk DHE yang kemarin tiga bulan waktunya diperpanjang lagi. Masih akan dikaji dalam waktu dekat akan diumumkan, pasti akan diperpanjang dan sektornya adalah minerba dan hasil dari perkebunan. Sekarang sedang kita bahas dengan Bank Indonesia terkait insentif yang bisa diberikan,” ujar Airlangga saat ditemui di sela Rapimnas Kadin 2024, Minggu (1/12/2024).

Airlangga mengatakan hal ini dilakukan karena Indonesia membutuhkan dolar, yang hanya bisa didapatkan melalui devisa.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah mendengar desas-desus wacana kenaikan wajib penempatan DHE SDA di dalam negeri, dari sebelumnya 30% menjadi 50%.