Logo Bloomberg Technoz

Para eksekutif Adani didakwa dengan tiga tuduhan penipuan, sementara terdakwa lainnya dituduh melanggar FCPA, yang melarang entitas terkait AS menyuap pejabat asing.

Adani menyalahkan laporan "yang berkepentingan" yang menurutnya menyebarkan “hal-hal negatif” terkait dakwaan AS. Grup Adani membantah tuduhan pelanggaran oleh para eksekutifnya dan menyatakan akan membela diri di pengadilan.

Ia juga menyinggung "serangan short-selling dari luar negeri", merujuk pada laporan Hindenburg Research pada Januari 2023 yang menuduh adanya kecurangan korporasi secara luas. Tuduhan ini sempat menyebabkan penurunan tajam harga saham perusahaan-perusahaan Adani, meskipun grup tersebut telah membantah tuduhan itu.

“Tantangan-tantangan ini telah membuat kami semakin kuat,” ujar Adani dalam pidatonya.
Pemerintah India menjaga jarak dari kontroversi ini dan mengatakan kedua negara tidak membahas masalah tersebut. "Kami melihat ini sebagai persoalan hukum yang melibatkan perusahaan dan individu swasta serta Departemen Kehakiman AS," ujar Randhir Jaiswal, juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Jumat.

“Kami tidak diberitahu sebelumnya tentang isu ini dan tidak ada pembicaraan dengan pemerintah AS terkait hal ini,” kata Jaiswal.

Ia juga menjelaskan bahwa permintaan dari pemerintah asing terkait panggilan atau surat perintah penangkapan akan diproses melalui bantuan hukum timbal balik berdasarkan merit. "Kami belum menerima permintaan apapun dari AS terkait kasus ini."

Penyelidikan terkait FCPA biasanya memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Adani Green pada Rabu menyatakan bahwa mereka berpotensi menghadapi sanksi finansial yang masih belum ditentukan terkait gugatan perdata. Secara terpisah, Adani Group mengungkapkan bahwa mereka telah kehilangan hampir US$55 miliar dalam nilai pasar di 11 perusahaan yang terdaftar sejak dakwaan AS diumumkan.

(bbn)

No more pages