Berapa Upah Jakarta, Jabar, Jateng Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5%?
Dovana Hasiana
01 December 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2025 diproyeksikan bakal meningkat menjadi Rp5.396.760 usai Presiden Prabowo mengumumkan rata-rata upah minimum nasional akan naik 6,5% tahun depan.
Sekadar catatan, UMP DKI Jakarta saat ini berada pada level Rp5.067.381. Sehingga, dengan hitungan kasar menggunakan kenaikan 6,5% sebagai acuan, maka UMP DKI Jakarta berpotensi mengalami kenaikan sebesar Rp329.379.
Selanjutnya, dengan asumsi kenaikan 6,5%, UMP Jawa Barat pada 2025 diproyeksikan bakal naik Rp133.737 menjadi Rp2.191.232 dari sebelumnya Rp2.057.495.
Terakhir, UMP Jawa Tengah pada 2025 diproyeksikan bakal naik Rp132.401 menjadi Rp2.169.348 dari sebelumnya Rp2.036.947 dengan asumsi kenaikan 6,5%.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan awalnya Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, tetapi setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh maka diputuskan besaran tersebut.