Perubahan status Bulog (Persero) dari sebelumnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto akan dilaksanakan sebelumya disebut akan dilakukan pada 2026.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan wacana perubahan tersebut nantinya juga akan mengubah skema pendanaan yang akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau bisa lebih cepat, jangan lama-lama. Kalau bisa lebih cepat. Nanti konsepnya itu kita dapat APBN, ujar Wahyu saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11/2024) lalu.
Melalui APBN itu, Wahyu mengatakan fungsi Bulog nantinya akan tetap akan menjaga stabilitasi komoditas pangan melalui petani langsung. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, hingga gula.
Pada 2025, kata Wahyu, Bulog masih akan tetap berada di bawah Kementerian BUMN. Hal itu sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah (RKAP) Kementerian BUMN 2025, yang masih mengamanatkan Bulog sebagai Perum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2015.
(ibn/frg)