Logo Bloomberg Technoz

Daftar Kemenangan Kotak Kosong di 36 Pilkada Calon Tunggal

Redaksi
29 November 2024 20:00

Cawagub Jakarta Rano Karno menggunakan hak pilihnya pada pilkada di TPS 065, Lebak Bulus, Rabu (27/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Cawagub Jakarta Rano Karno menggunakan hak pilihnya pada pilkada di TPS 065, Lebak Bulus, Rabu (27/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 36 wilayah Pilkada Serentak 2024 yang hanya menyajikan satu pasangan calon atau calon tunggal. Pemilih pada wilayah itu pun terpaksa hanya bisa memilih calon tersebut, atau kotak kosong.

Berdasarkan data formulir C pada laman KPU, pengumpulan suara pada wilayah pilkada dengan calon tunggal tersebut hampir selesai. Bahkan, pada beberapa pilkada tercatat formulir C sudah diunggah 100% ke situs KPU. Paling rendah, data dari Provinsi Papua Barat yang masih berada pada angka 66,52% TPS.

Pilkada dengan calon tunggal berlangsung di satu tingkat provinsi dan 35 tingkat kabupaten atau kota. Satu-satunya provinsi dengan calon tunggal adalah Papua Barat yang mengusung Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani -- keduanya adalah petahana gubernur dan wakil gubernur.

Hingga saat ini, tercatat ada dua pilkada calon tunggal yang ternyata dimenangkan kotak kosong; yaitu Pilkada Kabupaten Bangka dan Pilkada Kota Pangkal Pinang.

Pada Pilkada Kabupaten Bangka, calon tunggal yang maju adalah petahana Bupati 2017-2022, Mulkan yang kali ini menggandeng rekannya sesama kader PDIP, Ramadian. Keduanya diusung 10 partai politik; yang sembilan partai di antaranya adalah penghuni DPRD Kabupaten Bangka.