Logo Bloomberg Technoz

Buruh Sebut Prabowo Sepakat Kenaikan UMP 2025 Hingga 6,5%

Sultan Ibnu Affan
29 November 2024 17:30

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan) di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kanan) di kawasan Patung Kuda, Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut menyepakati besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6-6,5%. Hal ini diungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal yang telah bertemu dengan Prabowo di Istana Negara, hari ini.

Menurut dia, Prabowo mengambil keputusan tersebut karena ingin memperhatikan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha.

"Kemungkinan akan disampaikan oleh presiden ri bahwa kenaikan upah min 2025 sebesar 6%-6,5%," kata Said Iqbal melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, kebijakan Prabowo tersebut akan disesuaikan ke dalam nilai kenaikan upah minimum sektoral provinsi hingga kabupaten dan kota. Besarkan UMSP dan UMSK tersebut akan ditentukan dewan pengupahan daerah masing-masing.

Selain itu, Said mengklaim, para buruh menerima kebijakan dan keputusan Presiden Prabowo soal kenaikan UMP 2025. Setelah ini, kata dia, para buruh akan mulai berjuang untuk mendapatkan kenaikan upah minimum sektoral yang sesuai.