BPOM Ancam Cabut Izin Apotek yang Jual Antibiotik Tanpa Resep
Dinda Decembria
29 November 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meminta para apoteker untuk mematuhi regulasi pemberian antibiotik dengan resep dokter. Jika tidak, pihaknya akan mencabut izin layanan.
Pernyataan itu merupakan peringatan kedua bagi sektor farmasi, menanggapi munculnya tren resistensi antibiotik yang terus meningkat di Indonesia.
"BPOM sebagai lembaga yang mengusut, ini menjadi bagian perhatian kami. Kami punya hak memberikan fasilitas cara pelayanan farmasi yang tepat atau tidak, kami bisa cabut," ujar Taruna dalam Konferensi Pers, Jumat di YouTube BPOM, Jumat (29/11/2024).
Taruna menegaskan pihaknya akan menjaga aturan yang sudah ada secara ketat bahwa konsumsi antibiotik harus menggunakan resep dokter.
"Nah tentu di pelayanan kefarmasian ini jangan kasih antibiotik kalau tidak ada resepnya," urainya.