Logo Bloomberg Technoz

Selain KAI & Perumnas, Lahan PTPN Bisa Dipakai untuk 3 Juta Rumah

Sultan Ibnu Affan
29 November 2024 17:50

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka peluang untuk menggunakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Potensi penggunaan lahan tersebut bisa dilakikan sejalan dengan adanya usulan dari kalangan pengusaha pengembangan properti yang meminta pemerintah untuk memanfaatkan lahan milik BUMN Perkebunan tersebut yang dinilai sudah tak layak.

"Kita juga setuju, untuk [lahan milik PTPN] yang sudah tidak layak menjadi kebun, mungkin bisa sebagian kita konversi menjadi perumahan. Saya rasa itu bagus," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam dialog Percepatan Penyerapan Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Tiko mengatakan, lahan tersebut termasuk yang berada di daerah-daerah yang berada di Pulau Jawa, seperti di Serpong, Tangerang Selatan, Jawa Tengah, hingga Medan di Pulau Sumatera.

Nantinya, lahan perkebunan itu akan digunakan untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).