Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana Negara memberikan sinyal pemerintah segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hal ini bisa segera terealisasi usai Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukum regulasi BPI Danantara.

Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, belum ada agenda bertemu dengan pimpinan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Muliaman Hadad dan Kaharuddin Djenod.

“Engga, ga ada, belum ada jadwal [pertemuan dengan Ketua dan Wakil Danantara],” kata dia di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Sebelumnya, para petinggi calon superholding BUMN tersebut menyatakan akan menyerahkan draf PP dan Perpres BPI Danantara kepada Prasetyo hari ini.

"Tunggu tanggal mainnya, yang penting doa restu,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, setelah menyerahkan PP dan Perpres kepada Mensesneg, para pimpinan Danantara sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara, agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB.

Setelah beroperasi, Danantara akan mengkonsolidasikan tujuh aset BUMN sebagai tahap awal.

Ketujuh BUMN itu adalah, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Selain aset ketujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) yang juga sudah memiliki aset kelolaan atau asset under management US$10,8 miliar, akan dikonsolidasikan ke Danantara.

Adapun berikut nilai aset ketujuh BUMN tersebut.

- Bank Mandiri (BMRI) Rp2.174 triliun
- BRI (BBRI) Rp1.955 triliun
- PLN Rp1.671 triliun
- Pertamina Rp1.412 triliun
- BNI (BBNI) Rp1.087 triliun
- Telkom Indonesia (TLKM) Rp318 triliun
- MIND ID Rp259 triliun.

(azr/frg)

No more pages