Dari lawatan tersebut, Fahri pun menyatakan seluruh dunia mendengar program perumahan ini, sekaligus berminat menjadi partner pengembang properti Indonesia untuk membangun hunian di perkotaan.
Tak Palak Rakyat
Di sisi lain, Fahri juga menekankan jika negara yak semestinya merampas rakyat dengan sejumlah pungutan yang acap kali dilakukan dalam mempermudah proses perizinan.
"Jangan sampai pengusaha menikmati izin yang sulit karena dianggap bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak sanggup dapatkan izin, yang gak punya uang gak dapat izin," jelas Fahri.
"Di dalam konstitusi kita mengatur tidak boleh pungutan itu basisnya bukan undang-undang. Merampas uang rakyat berupa uang basisnya harus berupa undang-undang, disepakati oleh anggota dewan."
(ibn/roy)
No more pages