"Karena rumah subsidi, kalau rumah belum jadi, tidak boleh dijual secara resmi. Itu jadi syarat penjualan rumah. Tersambung listrik dan ada kebutuhan utilitas lain. Ini yang sering juga menjadi bahan diskusi," terang Nixon.
Pemerintah sebelumnya juga resmi sepakat menghapus biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat miskin, yang ditujukan untuk memuluskan program 3 juta rumah Prabowo.
Kesepakatan tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Bersama yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Senin (25/11/2024) lalu.
Selain BPHTB, pemerintah juga menghapus retribusi biaya persetujuan bangunan gedung (PBG) dan mempersingkat waktu proses izin mendirikan bangunan (IMB) dari semula lebih dari 40 hari menjadi hanya 10 hari saja.
"BPHTB di daerah dan kota jadi 0%, untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, belum lama ini.
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga masih tengah memburu sejumlah lahan yang berasal dari sitaan negara, milik BUMN, hingga lahan hibah yang nantinya akan digunakan dalam program tersebut.
Hunian TOD dan Revitalisasi
Pemerintah juga mengatakan tengah mengkaji konsep hunian transit oriented development (TOD), menggunakan lahan milik BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) hingga Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hunian TOD tersebut akan dibangun di lahan yang berdekatan dengan stasiun Margonda, Kiara Condong Bandung, hingga Gudeng Surabaya.
Tiko mengatakan, pembangunan konsep TOD tersebut juga dilakukan lantaran adanya percontohan hunian yang terintegrasi dengan kawasan transportasi di Stasiun Pondok Cina Depok, Jawa Barat.
"Jadi nanti antara apartemen dan stasiun kita connect, sehingga masyarakat bisa langsung dapat akses ke kereta juga," ujar Tiko, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Dia mengatakan, BUMN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat ini juga tengah menata pembebasan lahan yang berada di sekitar stasiun tersebut.
Selain menggunakan lahan di sekitar stasiun milik KAI, pemerintah juga akan memanfaatkan rumah susun (rusun) milik Perumnas yang saat ini tidak terpakai (idle) guna mendukung program 3 juta rumah tersebut.
"Kami juga ada [bangunan] yang sudah tua dan low-rise, seperti di Kebon Kacang dan Tanah Abang," ujar Tiko.
Rumah susun itu nantinya akan direvitalisasi dengan konsep hunian gedung yang lebih tinggi guna menambah daya tampung. Nantinya, masyarakat yang kini tinggal di lokasi tersebut akan dipindahkan sementara ketika proses revitalisasi berjalan.
"Kami lagi bersama-sama kepada Menteri PKP, Kemenhub, untuk menata, siapa yang memiliki aset di stasiun ini."
(ibn/lav)