Australia Siap Jadi Negara Paling Ketat Atur Larangan Medsos Anak
News
28 November 2024 20:20
Ben Westcott — Bloomberg News
Bloomberg, Larangan media sosial di Australia untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun akan menjadi undang-undang setelah melewati Senat, majelis tinggi Parlemen, meskipun masih ada pertanyaan tentang bagaimana pembatasan baru ini akan diterapkan.
Pemerintahan Partai Buruh Perdana Menteri Anthony Albanese bergabung dengan Oposisi Liberal-Nasional yang beraliran tengah-kanan pada hari Kamis, meloloskan undang-undang tersebut.
Upaya pemerintahan Australia mengesampingkan kekhawatiran anggota parlemen di kedua sisi parlemen mengenai kecepatan pengesahan RUU tersebut. Pembatasan ini diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling ketat di dunia.
Di bawah undang-undang baru ini, yang dijadwalkan akan mulai berlaku dalam waktu sekitar satu tahun, anak-anak di Australia yang berusia di bawah 16 tahun akan dilarang untuk membuat akun di situs-situs media sosial populer termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, dan TikTok.