Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Sebut Belum Bahas Penundaan PPN 12% Dengan Prabowo

Dovana Hasiana
28 November 2024 16:50

Airlangga Hartarto. (Dok: Bloomberg)
Airlangga Hartarto. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum ada pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto tentang penundaan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan mulai berlaku pada Januari 2025.

“Belum, belum, belum dibahas,” ungkap Airlangga ketika ditanya wartawan tentang pembahasan penundaan penerapan PPN 12% tahun depan dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Airlangga mengungkapkan saat tarif baru itu diterapkan akan ada beberapa barang yang dikecualikan terutama bahan pokok penting dan pendidikan. Sementara yang lainnya mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Rencana kenaikan tarif PPN ini mendapat respons negatif dari para ekonom, pengusaha masyarakat. Alasannya, daya beli masyarakat sedang lesu dan bisa berdampak pada perlambatan ekonomi. Mereka pun meminta penerapan aturan ini ditunda sampai kondisi ekonomi pulih.