Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya membeberkan kisi-kisi kriteria dan syarat penerima BLT, yang akan segera menjadi pengganti sebagian dari alokasi anggaran untuk subsidi BBM.
Dalam kaitan itu, Bahlil mengonfirmasi pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara kombinasi atau blended. Dengan kata lain, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan uang kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
Transportasi Umum
Salah satu kriteria penerima subsidi BBM pada barang langsung hanya akan menyasar kendaraan pelat kuning alias transportasi umum. Artinya, kendaraan di luar kriteria itu tidak akan diizinkan memperoleh BBM bersubsidi.
“Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," ucap Bahlil kepada awak media, Rabu (27/11/2024).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria transportasi umum karena menggunakan pelat hitam. Menurutnya, ojol merupakan bentuk unit usaha karena terdapat sejumlah pengusaha yang menyewakan kendaraan bermotor kepada masyarakat untuk menjadi ojol.
"Masak yang kayak gini [dikasih] subsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana," ucapnya.
Kendati demikian, Bahlil berujar bahwa sebagian pengemudi ojol bisa mendapat BLT jika yang bersangkutan memenuhi kriteria.
Menurut Bahlil, khusus penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh BPS.
Bahlil mengaku sudah menemui Prabowo untuk membahas keputusan final mengenai perubahan skema subsidi BBM mulai tahun depan, berikut tata cara penyaluran dan kriteria penerimanya agar lebih tepat sasaran.
Dia pun menggarisbawahi bahwa perubahan skema tersebut tidak berarti pemerintah akan mencabut subsidi BBM. “Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” lanjutnya.
“[Kalangan] yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Sekarang, setelah kita exercise oleh BPS [Badan Pusat Statistik], sekarang sudah satu data. Kita pastikan ada satu data, artinya yang berhak menerima [subsidi BBM] itu pas,” tegas Bahlil.
Bahlil menjelaskan alasan perubahan skema penyaluran subsidi BBM, yang sebagian dialihkan menjadi BLT, juga ditujukan untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan kuota Solar dan Pertalite betul-betul tepat sasaran.
Di sisi lain, dia belum bisa mengonfirmasi kapan tepatnya kebijakan perubahan skema subsidi BBM tersebut akan diimplementasikan.
“Kalau ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti lihat hari dan tanggal yang baik. Habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati], untuk yang awal-awalnya mungkin kita dorong dahulu untuk bantalan. BLT jalan dahulu,” tuturnya.
(wdh)