Logo Bloomberg Technoz

Alasan Pilkada Tak Ungkit Ekonomi: Pola Belanja Kampanye Terbatas

Dovana Hasiana
28 November 2024 11:10

Petugas menurun logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024), (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menurun logistik pilkada untuk dibawa ke kantor RW di kawasan Petamburan, Selasa (26/11/2024), (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai kontribusi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada produk domestik bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tak signifikan, karena cenderung bersifat temporer dan terbatas.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memaparkan salah satu faktor yang menyebabkan belanja kampanye di Pilkada 2024 tidak selalu signifikan mendorong ekonomi daerah ialah pola belanja yang cenderung terkonsentrasi pada vendor-vendor besar di luar daerah. Selain itu, durasi kampanye pun relatif singkat.

"Serta regulasi pembatasan dana kampanye yang membuat nilainya tidak terlalu besar dibanding skala ekonomi daerah secara keseluruhan," ujar Yusuf kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (28/11/2024).

Sekadar catatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memang menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dengan memperhitungkan metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, perkiraan jumlah peserta kampanye, standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan, cakupan wilayah dan kondisi geografis, logistik dan manajemen kampanye/konsultan.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.