Logo Bloomberg Technoz

"Israel hari ini mengirimkan pemberitahuan kepada Pengadilan Kriminal Internasional mengenai niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan, beserta permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan tersebut," kata kantor Netanyahu.

Juru bicara pengadilan, Fadi El Abdallah, mengatakan kepada wartawan bahwa jika permintaan banding diajukan, maka akan menjadi keputusan para hakim untuk menentukannya.

Aturan pengadilan memungkinkan Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi yang dapat menghentikan atau menunda penyelidikan atau penuntutan selama setahun, dengan kemungkinan untuk memperpanjangnya setiap tahun.

(del)

No more pages