Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12%

Sultan Ibnu Affan
28 November 2024 08:20

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam acara Bloomberg Technoz Ecofest di Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam acara Bloomberg Technoz Ecofest di Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha mengapresiasi rencana pemerintah yang berniat menunda pelaksanaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Semula, kebijakan ditetapkan berlaku pada awal 2025.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, meski rencana kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat penerimaan negara, namun pelaksanaannya perlu diselaraskan oleh kondisi ekonomi saat ini.

"Dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi dan kondisi saat ini, kami yakin pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah terbaik untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan tekanan tambahan terhadap perekonomian yang sedang menuju pemulihan," ujar Shinta saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).

Apalagi, Shinta mengatakan bahwa kebijakan tersebut sebelumnya telah diramal akan berdampak signifikan terhadap berbagai sektor hingga strategi bisnis dan perencanaan operasional dunia usaha.

Jika kebijakan tersebut dilakukan, para pelaku perlu kembali menyesuaikan struktur biaya mereka untuk menghadapi potensi kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.