Bank Indonesia diperkirakan akan terus menurunkan suku bunga atau BI Rate pada akhir 2024 dan 2025. Ketegangan inflasi yang baru dan tekanan pada rupiah menghadirkan risiko penurunan yang dapat memperlambat penurunan suku bunga.
Di sisi lain, OECD melaporkan setidaknya terdapat tiga hal yang bisa menyebabkan perubahan besar dalam proyeksi tersebut.
Pertama, lonjakan baru dalam harga pangan dan energi. Hal ini berpotensi menyebabkan biaya hidup yang lebih tinggi dan beban fiskal subsidi. Sehingga, OECD menyarankan adanya reformasi dari subsidi agar lebih tepat sasaran (targeted).
Kedua, perubahan minat investor untuk risiko di negara berkembang. Hal ini berpotensi menyebabkan peningkatan suku bunga dan menyebabkan arus keluar mata uang. Dengan demikian, OECD menyarankan untuk mempertahankan pemberian pinjaman yang hati-hati dengan rasio cakupan yang memadai; menjaga tingkat cadangan mata yang yang sesuai.
Ketiga, bencana alam. OECD menilai Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana alam, seperti cuaca ekstrem, aktivitas vulkanik dan gempa, yang dapat menimbulkan biaya fiskal, ekonomi dan sosial yang besar. Sehingga, OECD menyarankan untuk menggabungkan iklim ke dalam uji stres keuangan dan peraturan perencanaan lahan serta meningkatkan cakupan asuransi.
(dov/lav)