Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, seluruh lembaga survei mengklaim hasil hitung cepatnya belum akurat 100% karena masih ada margin of error atau potensi kesalahan sebesar 1%. Berarti, belum ada satu pun pasangan calon yang dipastikan memenangkan Pilkada DKI Jakarta.

Sesuai aturan, Pilkada DKI Jakarta dapat selesai dalam satu putaran jika salah satu paslon memiliki suara lebih tinggi menembus 50% plus satu suara. Jika tidak terpenuhi, maka Pilkada dapat berlanjut ke putaran kedua.

Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.

Quick count adalah penghitungan cepat hasil pemilu yang dilakukan lembaga survei yang terdaftar secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lembaga survei yang terdaftar di KPU sudah berdasarkan hasil seleksi administrasi, serta wajib memenuhi ketentuan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Data quick count dihasilkan dari verifikasi perolehan suara sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel. Hasil quick count bukan hasil resmi. Pemenang Pilkada 2024 tetap ditentukan melalui penghitungan resmi KPU.

(azr)

No more pages