Logo Bloomberg Technoz

Oleh karena itu, kata Jodi, berbagai kebijakan ekonomi - termasuk terkait PPN - tengah dikaji secara komprehensif untuk memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global.

Sebelumnya, peluang kenaikan PPN menjadi 12% diundur disampaikan oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% direncanakan akan berlaku pada 1 Januari 2025, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kendati demikian, Luhut tidak mengetahui dengan pasti ihwal keputusan final dari pengunduran PPN menjadi 12% tersebut.

"Ya pasti hampir pasti diundur. [Jadi 1 Januari 2025?] kita tidak tahu nanti lihat rapat masih ada berapa lama kan," ujar Luhut kepada awak media, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Menurut Luhut, wacana pengunduran PPN menjadi 12% itu terbuka karena pemerintah tengah menggodok stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat.

Rencananya, stimulus yang akan diberikan adalah bantuan untuk tarif listrik alih-alih bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh masyarakat, termasuk digunakan untuk judi online.

"PPN menjadi 12% itu sebelum itu jadi harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah. Mungkin lagi dihitung 2 bulan hingga 3 bulan. Ada hitungannya tetapi diberikan ke listrik. Kalau diberikan ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," ujarnya.

(dov)

No more pages