Logo Bloomberg Technoz

Alasan PPN 12% Potensi Ditunda: Daya Beli hingga Ekonomi Global

Dovana Hasiana
28 November 2024 06:20

Infografis Daftar Barang dan Jasa yang akan Terkena Kenaikan Tarif PPN 12% (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Infografis Daftar Barang dan Jasa yang akan Terkena Kenaikan Tarif PPN 12% (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengatakan potensi penundaan pelaksanaan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% masih dalam tahap kajian mendalam.

"Kami perlu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam," ujar Jodi kepada Bloomberg Technoz, Rabu (27/11/2024).

Menurut Jodi, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global maupun domestik. Hal itu termasuk potensi dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), pelemahan ekonomi China, serta melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sekadar catatan, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal III-2024 melambat dengan mencatat kontraksi secara kuartalan sebesar -0,48% quarter-to-quarter.  Angka itu turun jauh dibandingkan kuartal II lalu yang masih tumbuh 3,12% qtq.

Secara tahunan, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91%, makin melambat dibanding kuartal II yang sudah melemah dengan pertumbuhan hanya 4,93%.