Lebih lanjut, Bahlil menegaskan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria transportasi umum karena menggunakan pelat hitam. Menurutnya, ojol merupakan bentuk unit usaha karena terdapat sejumlah pengusaha yang menyewakan kendaraan bermotor kepada masyarakat untuk menjadi ojol.
"Masak yang kayak gini [dikasih] subsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana," ucapnya.
Kendati demikian, Bahlil berujar bahwa sebagian pengemudi ojol bisa mendapat BLT jika yang bersangkutan memenuhi kriteria.
Konsolidasi Data
Menurut Bahlil, khusus penerima BLT nanti akan diambil dari data masyarakat kurang mampu milik Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, hingga Kemenko Pembangunan Manusia. Selanjutnya, data-data tersebut akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahlil mengaku sudah menemui Prabowo untuk membahas keputusan final mengenai perubahan skema subsidi BBM mulai tahun depan, berikut tata cara penyaluran dan kriteria penerimanya agar lebih tepat sasaran.
Dia pun menggarisbawahi bahwa perubahan skema tersebut tidak berarti pemerintah akan mencabut subsidi BBM. “Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” lanjutnya.
“[Kalangan] yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Sekarang, setelah kita exercise oleh BPS [Badan Pusat Statistik], sekarang sudah satu data. Kita pastikan ada satu data, artinya yang berhak menerima [subsidi BBM] itu pas,” tegas Bahlil.
Bahlil menjelaskan alasan perubahan skema penyaluran subsidi BBM, yang sebagian dialihkan menjadi BLT, juga ditujukan untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan kuota Solar dan Pertalite betul-betul tepat sasaran.
Di sisi lain, dia belum bisa mengonfirmasi kapan tepatnya kebijakan perubahan skema subsidi BBM tersebut akan diimplementasikan.
“Kalau ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti lihat hari dan tanggal yang baik. Habis ini saya akan laporan dengan Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati], untuk yang awal-awalnya mungkin kita dorong dahulu untuk bantalan. BLT jalan dahulu,” tuturnya.
Dalam APBN 2025, total volume BBM bersubsidi dialokasikan sebanyak 19,41 juta kiloliter (kl). Perinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta kl dan minyak solar sejumlah 18,89 juta kl.
Penetapan alokasi subsidi ini mengalami penurunan dibandingkan dengan dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta kl, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi pada 2025 agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan untuk mempertahankan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 per liter pada 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
(mfd/wdh)