Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Beber Kriteria BLT Pengganti Subsidi BBM, Ojol Termasuk?

Mis Fransiska Dewi
27 November 2024 16:40

Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pemotor memadati SPBU Pertamina di Pangkal Pinang untuk mengisi BBM (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kriteria dan syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT), yang akan segera menjadi pengganti sebagian dari alokasi anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam kaitan itu, Bahlil mengonfirmasi pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara kombinasi atau blended. Dengan kata lain, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan uang kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.

Salah satu kriteria penerima subsidi BBM pada barang langsung hanya akan menyasar kendaraan pelat kuning alias transportasi umum. Artinya, kendaraan di luar kriteria itu tidak akan diizinkan memperoleh BBM bersubsidi.

“Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," ucap Bahlil kepada awak media, Rabu (27/11/2024). 

Dok: Pertamina

Ojek Online