Logo Bloomberg Technoz

Google, TikTok, X Lawan Aturan Australia Larang Anak Akses Medsos

News
27 November 2024 16:00

Ilustrasi media sosial Facebook, TikTok, YouTube, Instagram di layar smartphone. (Bloomberg)
Ilustrasi media sosial Facebook, TikTok, YouTube, Instagram di layar smartphone. (Bloomberg)

Ben Westcott—Bloomberg News

Bloomberg, Raksasa teknologi global seperti Meta Platform (induk Facebook), TikTok, dan Google telah mengkritik keras undang-undang Australia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

Para perusahaan teknologi kelas dunia itu tengah menyiapkan panggung untuk berterung kebijakan ketika pemerintah mencoba untuk mendorong RUU tersebut melalui parlemen minggu ini.

Atas undang-undang yang diusulkan, warga Australia usai di bawah usia 16 tahun akan dilarang membuat akun di semua situs media sosial utama termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, dan Reddit, meskipun mereka mendapatkan izin dari orang tua. 

Raksasa media sosial ini turut bertanggung jawab mengawasi dan jika lalai diancam denda hingga A$50 juta  atau US$32,5 juta.