Pengusaha Curiga Campur Tangan Asing di Kisruh Upah Minimum Buruh
Sultan Ibnu Affan
27 November 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha menilai kisruh ketidakpastian ketentuan pengupahan kepada buruh ada campur tangan pihak asing, yang sengaja membuat ketidakpastian mengenai regulasi upah minimum di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pemerintah yang saat ini juga kembali akan mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) 2025, yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
"Memang kita pengusaha dan buruh itu sengaja dibelah, dan saya mulai melihat ini mungkin ada unsur-unsur tangan asing yang justru gak senang kita menjadi kekuatan ekonomi dan industri." Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam di Jakarta, dikutip Rabu (27/11/2024).
Bob menduga negara-negara asing tersebut merujuk pada negara Eropa, yang memang saat ini tengah bersaing dengan negara-negara basis produksi di Asia Tenggara.
Dia lantas mencontohkan, pada tahun 1990-an, ketika Indonesia tengah diincar oleh perusahaan elektronik global . Namun, perusahaan tersebut kini berinvestasi di Malaysia.