Apindo Mau Desak Menkeu Tunda PPN 12%, Begini Dampaknya
Sultan Ibnu Affan
27 November 2024 10:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha Indonesia menyampaikan akan bertemu Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani untuk membahas soal pajak pertambahan nilai (PPN). Pertemuan tersebut rencananya akan digelar pada Kamis (28/11/2024), setelah wacana kenaikkan tarif PPN menjadi 12% dan isu ini menjadi panas di publik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W. Kamdani mengatakan akan memanfaatkan momen ini untuk mendesak pemerintah menunda implementasi kenaikan PPN tahun depan.
“Kamis kami dipanggil Kemenkeu dan kami akan menegaskan kembali [penundaan PPN 12%]. Kamis besok,” kata Shinta saat ditemui di sela media briefing, Selasa (26/11/2024).
Shinta mengatakan, Apindo sebelumnya telah meminta kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% di 2025. Permohonan tersebut bahkan sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.
Pelaku usaha menilai, kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan untuk mengerek PPN 12%. Untuk itu, Apindo meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana implementasi PPN 12% di 2025.
“Kalau kita memaksakan yang terjadi adalah informal sektor akan tinggi terus, mereka nggak mungkin mengikuti, ini yang kena PPN itu cuma sektor formal,” tuturnya.
Sejauh ini, Shinta menyebut bahwa pemerintah juga tengah melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai stimulus-stimulus yang dapat diberikan jika adanya kenaikan PPN 12%.
Namun, dia menggarisbawahi jika pemberian stimulus tersebut tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
“Kita mesti lihat stimulus apa yang mau diberikan dengan kondisi ini apakah itu bisa membantu. Jadi pemerintah sekarang juga lagi melakukan kajian lebih jauh,” ujarnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa penerapan PPN 12% tahun depan tidak akan ditunda. Pasalnya, Undang-undang (UU) No.7/2021 telah mengamanatkan bahwa PPN harus naik sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%, pada 1 Januari 2025.
“Kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Terlebih, lanjut Sri Mulyani, aturan tersebut telah dibahas dan dirumuskan jauh-jauh hari oleh pemerintah.
“Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak-ibu sekalian, sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik."