Logo Bloomberg Technoz

"Dan ini juga bukan keputusan kami dari pelaku usaha, tapi pemerintah yang juga sudah melibatkan konsultasi daripada banyak pihak termasuk pelaku usaha, termasuk juga dari buruh, masyarakat luas dan lain-lain."

Mahkamah Konstitusi sebelumnya resmi mengabulkan sebagian permohonan uji materil undang-undang Cipta Kerja yang diajukan oleh kalangan buruh, yang meliputi FSPMI, KSPSI, KPBI, KSPI, dan juga Partai Buruh

Sebagian dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.

Selain itu, MK jga meminta pembentuk UU, yakni DPR dan pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu maksimal dua tahun, sekaligus meminta agar substansi UU Ketenagakerjaan baru menampung materi yang ada di UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 6/2023, dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

(ibn/dhf)

No more pages