Logo Bloomberg Technoz

Meutya Tunjuk 1 Perwira Polisi Jadi Plt Dirjen Pengawasan Komdigi

Pramesti Regita Cindy
26 November 2024 21:20

Meutya Hafid Ansyah (Instagram @meutya_hafid)
Meutya Hafid Ansyah (Instagram @meutya_hafid)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jajaran pimpinan direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengalami perombakan, salah satunya penunjukkan satu perwira dari kepolisian menjadi salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menetapkan Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital karena pengalaman pada bidang penegakan hukum dan pengawasan dunia maya.

Perwira polisi direkrut Meutya dalam rangka kolaborasi Komdigi dan Polri dalam mewujudkan ruang digital yang bersih dan aman. Isu judi online jadi contoh kasus ancaman digital yang menjadi perhatian pemerintah melalui Kementerian Komdigi.

Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri. Alexander diketahui bertugas pada BNN, namun mendapat tugas sebagai Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Kementerian Komdigi merupakan perubahan nomenklatur baru dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai  Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024.