Bisa saja WSKT menawarkan skema restrukturisasi lain. Namun, ini terkait dengan komitmen skema penyelesaian restrukturisasi obligasi lainnya.
"Kami tidak boleh melakukan yang namanya berbeda struktur dengan seri yang lain. Ini yang menjadi perhatian kami," jelas Hanugroho.
Dia menambahkan, WSKT masih terus berkomunkasi dengan bond holder. Sehingga, diharapkan para pemegang obligasi itu menyepakati skema restrukturisasi yang akan diajukan dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) 12 Desember 2024.
WSKT tengah mengurus restrukturisasi utang beberapa tahun belakangan ini. Total utang yang direstrukturisasi mencapai Rp35,9 triliun.
Dari nilai tersebut, sebesar Rp26 triliun merupakan kewajiban yang sebelumnya telah masuk master restructuring agreement (MRA). Kemudian, Rp5,2 triliun merupakan kewajiban dari kredit modal kerja.
Sementara, ada empat seri obligasi yang juga masuk daftar retrukturisasi, termasuk satu di antaranya adalah Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang sebelumnya juga telah gagal bayar.
Gagal bayar di emisi obligasi itu yang menjadi alasan BEI melakukan suspensi atas saham WSKT.
Untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B hingga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 telah mendapat persetujuan restrukturisasi.
(fik/dhf)