Logo Bloomberg Technoz

Kata Jaksa Soal Isi Pemeriksaan Anak dan Istri Zarof Ricar

Redaksi
26 November 2024 19:40

Zarof Ricar (Dok. Mahkamah Agung)
Zarof Ricar (Dok. Mahkamah Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung juga memanggil dan memeriksa anak serta istri mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam perkara dugaan suap hakim pembebas terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Pemeriksaan bersamaan dengan pemanggilan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, Senin (25/11/20240.

"Ini kan statusnya sebagai saksi. Bahwa statusnya sebagai saksi tentu kan penyidik akan menggali lebih dalam tentang bagaimana pengetahuannya; apa yang dia lihat; apa yang dia rasakan; apa yang dia ketahui tentang peristiwa pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (26/11/2024).

Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi tentang kabar pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran uang suap Zarof Ricar ke keluarganya. Termasuk, potensi tentang keterlibatan keluarga tersebut dalam dugaan mafia peradilan yang dijalankan Zarof sejak 2012.

Dalam kasus suap hakim PN Surabaya, kejaksaan menyebut Zarof Ricar adalah penghubung antara ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pengadilan dan para hakim. Suap kepada Hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo juga disebut melalui Zarof.

Dalam penyidikan, kejaksaan kemudian menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batang seberat 51 kilogram di rumah Zarof. Seluruhnya disebut sebagai hasil dari perannya sebagai mafia peradilan sejak 2012. Bahkan, Meirizka dan Lisa sudah sempat menyerahkan uang suap kepada Zarof untuk diberikan ke tiga hakim kasasi kasus Ronald Tannur.