Berdasarkan pemeriksaan, dua serangan tersebut terjadi usai Ulil memimpin penyidikan tentang tambang ilegal pada salah satu lokasi galian C. Dalam proses tersebut, seorang supir yang mengangkut hasil tambang ilegal ditangkap penyidik Polres Solok Selatan.
Belakangan, supir atau orang yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut menghubungi Dadang untuk membantu menghentikan penyidikan. Dadang pun mulai berkomunikasi dan meminta bantuan Ulil.
Dadang disebut menjadi emosi dan tersinggung karena Ulil tak memberikan respon yang diinginkan.
Soal kasus Dadang, menurut Sahroni, DPR menyerahkan seluruh proses penanganan perkara pidana dan etik tersebut kepada kepolisian. Dia yakin, korps Bhayangkara dapat menuntaskan kasus tersebut secara adil dan menyeluruh.
"Itu kan internal kepolisian. Mereka lagi bekerja. Kita tunggu mereka," ujar Sahroni.
(red/frg)