Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal di Solok Selatan

Redaksi
26 November 2024 19:00

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di PN Tipikor, Rabu (5/6/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di PN Tipikor, Rabu (5/6/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menutup semua tambang ilegal di wilayah Solok Selatan. Hal ini berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang diduga berlatar motif beking tambang ilegal galian C.

"Kita minta semua tambang ilegal itu harus ditutup. Siapa pun yang punya, siapa pun bekingnya, kita minta tutup," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Selasa (26/11/2024).

"Agar tidak terjadi hal-hal dan pemikiran-pemikiran [tambang ilegal] yang ini punya si A, si B, si C. Dibeking si A, si B."

Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan Ajun Komisaris (AKP) Dadang Iskandar menembak dari dekat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). Dua peluru dilepaskan ke bagian pipi dan pelipis hingga menembus tengkuk. Serangan ini membuat Ulil meninggal dunia.

Dadang kemudian memacu kendaraan ke rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Arief Mukti. Dia kemudian melepaskan 6-7 tembakan ke arah rumah tersebut. Namun, Arief dan keluarga berhasil selamat.