Ekonom: PPN 12% Timbulkan Efek Domino ke Perlambatan Ekonomi RI
Redaksi
26 November 2024 16:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 akan menimbulkan efek domino terhadap perlambatan roda ekonomi nasional.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Putu Rusta Adijaya mengimbau pemerintah untuk menyusun kebijakan fiskal dengan lebih matang, dan melakukan sosialisasi terkait implementasi kebijakan tersebut secara lebih transparan.
"Hal ini menimbulkan efek domino. Pemerintah bisa transparan mengeluarkan kebijakan, terutama terkait pajak dan dampaknya," kata Putu kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (25/11/2024).
Putu menilai kebijakan pemerintah menaikkan PPN hingga menjadi 12% merupakan bentuk kegagalan pemerintah atau government failure. Pasalnya, kebijakan ini menyebabkan ketimpangan keadilan pajak di tengah kondisi masyarakat menengah bawah yang sedang turun kelas.
Selanjutnya, hal ini akan berdampak pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Di satu sisi, kenaikan PPN 12% itu lebih banyak dampak negatif secara ekonomi dibandingkan positifnya di tengah kondisi ekonomi yang tak stabil seperti saat ini.